Naskah Nusantara Sumber Inspirasi Bangsa

Naskah Nusantara adalah Sumber Inspirasi Bangsa

 Oleh Frangki N.F. Pratama
Edwin Paul Wieringa berpendapat kajian manuskrip harus berjuang muncul dunia digital. Manuskrip harus mampu mengikuti dan menjawab isu-isu sosial termutakhir, tanpa terjebak dalam romantisme masa lalu. Kabar dari Londo yang sering digaungkan itu pun mencengangkan, kajian filologi tak lagi jadi fokus. Namunnkajian filologi (ilmu sastra dan ilmu bahasa) tetap diterima majalah BKI (Bijdragen tot de Taal-, Land-en Volkenkunde) asalkan mengarah pada segi sosiologi, politikologi dan ilmu lain yang dianggap masih relevan dengan permasalahan modern. Prihal relevansi barang tentu menjadi persoalan yang harus segera terselesaikan. 
Kalau dipikir-pikir, mengapa banyak yang ndak suka, bahkan ndak tau manuskrip? Ya mungkin ndak lagi dibutuhkan, kurang relevan dengan kebutuhan zaman. Hal itu pula yang beberapa waktu lalu diungkapkan bapak/ibu guru, pejabat pemerintahan, anak muda, dan masyarakat umum saat acara bertema Naskah Nusantara: Sumber Inspirasi Bangsa yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan Kota Madiun . Masa lalu seolah terlalu berjarak dengan masyarakat. Bagai menengok benda yang berada di awang-awang. Tak nampak nilai fungsi praktis keseharian. 
Namun, apakah benar manuskrip sama sekali tak berpotensi di era kiwari? Barangkali hanya perlu memperluas perspektif. Naskah bukan sekadar romantisasi masa lalu yang bercokol pada keberadaan tokoh, pengaruh kewilayahan dalam sebuah suksesi. Waktunya mendekatkan dengan era modern. Berpikir formulasi dari sebuah aktivasi naskah secara kolaboratif. 
Kerja-kerja filologi yang konon sekadar berada di rak berdebu butuh dibuka kembali. Butuh langkah strategis memaksimalkan sekecil apapun potensi naskah. Transformasi menjadi penting di era kini. Entah apapun bentuknya nanti. Jika selama ini masyarakat umum menjadi kambing hitam keterpenggalan/peseudo historis, jangan-jangan para penggiat yang keliru. Kurang strategis memilah metode distribusi/aktivasi ke masyarakat. Apalagi naskah dapat menginspirasi terbentuknya gerakan ekraf. Dengan begitu sangat nyata naskah dapat menginspirasi bangsa.

Sejarah, Identitas, Tanggal Lahir Kota, dan Kebijakan Politik

Sejarah, Identitas, Tanggal Lahir Kota, dan Kebijakan Politik

oleh Rendra Agusta

Hari ini Harian Kompas kembali mengulas perdebatan Sejarah Samarinda. Salah satu yang menarik banyaknya deretan perdebatan berujung pada pengkajian perda penetapan hari jadi kota. Sudah sejak lama memang, perdebatan atas penetapan hari jadi berlangsung di berbagai kota. Rata-rata umumnya ingin kota mereka menjadi lebih tua dari hari lahir sebelumnya. Ada juga yang mengkritisi sebuah sejarah kota karena akar kota berasal dari berbagai suku dan atau gabungan beberapa kota. Bagaimanapun perdebatannya, umumnya goal akhirnya adalah merevisi Peraturan Daerah yang memuat penetapan hari jadi sebuah kota atau kabupaten.

Perbedaan Klausul Kalau kawan-kawan sempat baca tahun penetapan hari jadi kota atau kabupaten, pada umumnya hadir saat orde baru. Saat itu kota atau kabupaten diinstruksikan membuat kajian sejarah daerah dan penetapan hari jadi kota atau kabupaten. Lompatan kedua, banyakknya penetapan pada rentang dasawarsa pertama pasca reformasi 1998. Ada dua klausul “hari jadi” dan “hari lahir” atau “hari ulang tahun”. Agaknya keduanya harus dimaknai berbeda, “hari jadi” nuansanya politik, saat kota/kabupaten mendapat legitimasi untuk memulai pemerintahan pada jenjang kabupaten. Sedangkan “hari lahir” akan memicu bias temporal, bisa saja acuannya sejak zaman purba, klasik, era kolonial, bahkan era republik. Lebih lagi jika “hari lahir” didasarkan pada lahirnya sebuah wilayah tertentu, bukan mulainya pemerintahan pada level kota atau kabupaten.

Kebijakan politik dan historiositas parsial Salah satu ciri khas mendewasanya kesadaran bersejarah adalah banyaknya upaya bersama menggali sejarah. Penggalian data sejarah secara kolektif ini kadang-kadang sesegera dipublis tanpa melalui uji historiografi. Kadang-kadang gerakan kolektif ini juga tidak dilakukan oleh semua orang yang memiliki kesadaran metode penyusunan sejarah (yang hari ini metode historiografi ini sangat berkembang). Sialnya jika data yang belum diuji itu menjadi satu rasa “waham” pada spasial dan temporal tertentu. – Rebut Bener.

Akhirnya perdebatan tak kunjung usai. Kedua adalah tetapan peraturan daerah atau perda, bagaimanapun juga produk tetapan politik, dipilih untuk kepentingan yang lebih luas dari kepentingan sejarah. Ada kepentingan asas nasionalisme, ada kepentingan branding daerah, ada juga kepentingan peningkatan ekonomi, “et cetera et cetera.” Sukar untuk mendamaikan keduanya, jika tidak sama-sama menekan ego masing-masing. Berdewasa dan mendewasa dengan kedua hal tadi menjadi hal penting. Berdewasa dengan data-data baru kesejarahan, membuka segala macam kemungkinan sejarah. Mendewasa bersama pilihan politik yang memungkinkan kemashahatan rakyat. Historiografi itu parsial, sedang tetapan politik itu absolut mengikat. Mari kawan-kawan yang sudah dewasa, mari berdewasa dan mendewasa, tak sekedar tua dengan berebut tua. #ayosinaumaneh