Naskah Nusantara Sumber Inspirasi Bangsa

Naskah Nusantara adalah Sumber Inspirasi Bangsa

 Oleh Frangki N.F. Pratama
Edwin Paul Wieringa berpendapat kajian manuskrip harus berjuang muncul dunia digital. Manuskrip harus mampu mengikuti dan menjawab isu-isu sosial termutakhir, tanpa terjebak dalam romantisme masa lalu. Kabar dari Londo yang sering digaungkan itu pun mencengangkan, kajian filologi tak lagi jadi fokus. Namunnkajian filologi (ilmu sastra dan ilmu bahasa) tetap diterima majalah BKI (Bijdragen tot de Taal-, Land-en Volkenkunde) asalkan mengarah pada segi sosiologi, politikologi dan ilmu lain yang dianggap masih relevan dengan permasalahan modern. Prihal relevansi barang tentu menjadi persoalan yang harus segera terselesaikan. 
Kalau dipikir-pikir, mengapa banyak yang ndak suka, bahkan ndak tau manuskrip? Ya mungkin ndak lagi dibutuhkan, kurang relevan dengan kebutuhan zaman. Hal itu pula yang beberapa waktu lalu diungkapkan bapak/ibu guru, pejabat pemerintahan, anak muda, dan masyarakat umum saat acara bertema Naskah Nusantara: Sumber Inspirasi Bangsa yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan Kota Madiun . Masa lalu seolah terlalu berjarak dengan masyarakat. Bagai menengok benda yang berada di awang-awang. Tak nampak nilai fungsi praktis keseharian. 
Namun, apakah benar manuskrip sama sekali tak berpotensi di era kiwari? Barangkali hanya perlu memperluas perspektif. Naskah bukan sekadar romantisasi masa lalu yang bercokol pada keberadaan tokoh, pengaruh kewilayahan dalam sebuah suksesi. Waktunya mendekatkan dengan era modern. Berpikir formulasi dari sebuah aktivasi naskah secara kolaboratif. 
Kerja-kerja filologi yang konon sekadar berada di rak berdebu butuh dibuka kembali. Butuh langkah strategis memaksimalkan sekecil apapun potensi naskah. Transformasi menjadi penting di era kini. Entah apapun bentuknya nanti. Jika selama ini masyarakat umum menjadi kambing hitam keterpenggalan/peseudo historis, jangan-jangan para penggiat yang keliru. Kurang strategis memilah metode distribusi/aktivasi ke masyarakat. Apalagi naskah dapat menginspirasi terbentuknya gerakan ekraf. Dengan begitu sangat nyata naskah dapat menginspirasi bangsa.

Sejarah, Identitas, Tanggal Lahir Kota, dan Kebijakan Politik

Sejarah, Identitas, Tanggal Lahir Kota, dan Kebijakan Politik

oleh Rendra Agusta

Hari ini Harian Kompas kembali mengulas perdebatan Sejarah Samarinda. Salah satu yang menarik banyaknya deretan perdebatan berujung pada pengkajian perda penetapan hari jadi kota. Sudah sejak lama memang, perdebatan atas penetapan hari jadi berlangsung di berbagai kota. Rata-rata umumnya ingin kota mereka menjadi lebih tua dari hari lahir sebelumnya. Ada juga yang mengkritisi sebuah sejarah kota karena akar kota berasal dari berbagai suku dan atau gabungan beberapa kota. Bagaimanapun perdebatannya, umumnya goal akhirnya adalah merevisi Peraturan Daerah yang memuat penetapan hari jadi sebuah kota atau kabupaten.

Perbedaan Klausul Kalau kawan-kawan sempat baca tahun penetapan hari jadi kota atau kabupaten, pada umumnya hadir saat orde baru. Saat itu kota atau kabupaten diinstruksikan membuat kajian sejarah daerah dan penetapan hari jadi kota atau kabupaten. Lompatan kedua, banyakknya penetapan pada rentang dasawarsa pertama pasca reformasi 1998. Ada dua klausul “hari jadi” dan “hari lahir” atau “hari ulang tahun”. Agaknya keduanya harus dimaknai berbeda, “hari jadi” nuansanya politik, saat kota/kabupaten mendapat legitimasi untuk memulai pemerintahan pada jenjang kabupaten. Sedangkan “hari lahir” akan memicu bias temporal, bisa saja acuannya sejak zaman purba, klasik, era kolonial, bahkan era republik. Lebih lagi jika “hari lahir” didasarkan pada lahirnya sebuah wilayah tertentu, bukan mulainya pemerintahan pada level kota atau kabupaten.

Kebijakan politik dan historiositas parsial Salah satu ciri khas mendewasanya kesadaran bersejarah adalah banyaknya upaya bersama menggali sejarah. Penggalian data sejarah secara kolektif ini kadang-kadang sesegera dipublis tanpa melalui uji historiografi. Kadang-kadang gerakan kolektif ini juga tidak dilakukan oleh semua orang yang memiliki kesadaran metode penyusunan sejarah (yang hari ini metode historiografi ini sangat berkembang). Sialnya jika data yang belum diuji itu menjadi satu rasa “waham” pada spasial dan temporal tertentu. – Rebut Bener.

Akhirnya perdebatan tak kunjung usai. Kedua adalah tetapan peraturan daerah atau perda, bagaimanapun juga produk tetapan politik, dipilih untuk kepentingan yang lebih luas dari kepentingan sejarah. Ada kepentingan asas nasionalisme, ada kepentingan branding daerah, ada juga kepentingan peningkatan ekonomi, “et cetera et cetera.” Sukar untuk mendamaikan keduanya, jika tidak sama-sama menekan ego masing-masing. Berdewasa dan mendewasa dengan kedua hal tadi menjadi hal penting. Berdewasa dengan data-data baru kesejarahan, membuka segala macam kemungkinan sejarah. Mendewasa bersama pilihan politik yang memungkinkan kemashahatan rakyat. Historiografi itu parsial, sedang tetapan politik itu absolut mengikat. Mari kawan-kawan yang sudah dewasa, mari berdewasa dan mendewasa, tak sekedar tua dengan berebut tua. #ayosinaumaneh

 

Sarwa Winates: Disiplin dan Batasan Ilmu Filologi

Sarwa Winates: Disiplin dan Batasan Ilmu Filologi

 oleh Rendra Agusta

Bagaimanapun juga setiap ilmu dalam ranah akademik, punya batas-batas, baik ilmu-ilmu klasik hingga pasca modern. Ilmu filologi yang saya geluti sementara ini hanya fokus pada naskah-naskah Indonesia, secara khusus Jawa.

Saya mungkin menjadi kawan anda yang menjengkelkan ketika selalu menjawab pertanyaan dengan kalimat “barangkali perlu ada data pendukung”, “mungkin harus disandingkan data lain”. Bahkan sering juga saya selalu menambahkan pertanyaan “darimana naskahnya”, “disimpan di mana?”, “apakaah sudah dibaca keseluruhan teksnya?”, “bagaimana struktur bahasanya? ada ketidaklaziman atau tidak?”, “apa material tulisnya?”, “apakah sudah ada uji laboratorium atas material tulisnya?” dan seterusnya. Pasti saya selalu menjadi kawan diskusi yang menyebalkan. Akhir-akhir ini, ketika ada arus “digital humanities” merengkuh dunia pernaskahan, digitalisasi terjadi di mana-mana, saya selalu tanya “sejarah teks atau manuskripnya bagaimana?”, “sudah pernah tinggal di lingkungan manuskrip itu ditemukan?” dan seterusnya.

Alih-alih hanya untuk sekedar mengambil simpulan, sederet pertanyaan itu saya lontarkan kepada kawan-kawan semua, itu murni karena keterbatasan saya. Bagi saya, ilmu filologi mengajari saya untuk disiplin, setia, dan hati-hati dalam pengambilan kesimpulan. Lebih-lebih data-data yang akan dimanfaatkan ke dalam “nilai intersubjektif” kelompok tertentu, agaknya perlu berhati-hati. Saya tentu bukan sarjana teologi, yang umumnya memandang sebuah teks keagamaan sebagai satu hal yang absolut, kemudian diambil ranah hermeneutikanya atau tafsirnya untuk fungsi komunitas keagamaan tertentu.

Saya juga bukan sarjana filsafat, yang banyak memahami pemikiran, pun punya kecenderungan terkait kemungkinan-kemungkinan wacana. Walaupun, kedua ilmu itu, juga saya dudukkan sebagai ilmu bantu filologi untuk melengkapi. Saya juga bukan orang yang punya “ketajaman batin” atau “indra ketujuh yang mampu berpendapat hanya dengan merasakan energi ruang sekitar. Ilmu filologi mengajarkan adanya bukti material, untuk landasan imaterial. Ilmu yang saya tekuni sangat terbatas, ditambah lagi keterbatasan pemahaman saya, semata-mata agar bisa dipertanggungjawabkan kejujurannya di ranah akademik pun juga diuji publik.

Mohon maaf, seringkali saya menjadi kawan diskusi yang menyebalkan, bahkan sesekali pendapat saya yang memuat kejujuran teks yang fakta yang paling menyakitkan dan atau menyebalkan. Tak jarang pendapat dari kajian filologi cenderung dianggap berlawanan dengan apa yang diyakini kawan-kawan, saya mohon maaf. Makaten, renungan dan permohonan maaf saya di musim hujan Februari ini. Barangkali, ke depan, kita akan jumpa, dalam situasi yang menyebalkan kembali.

Damalung Blueprint

Damalung BluePrint

 

Dalam Damalung Blueprint ini, salah satu tugas tim riset adalah mencari rekomendasi tempat pergelaran. Tim riset yang terdiri dari Rendra Agusta (Sraddha Institute), mas Tri Subekso (Ketua TACB Kab. Semarang), bung Akhriyadi Sofian (Dosen UIN Walisongo Seamrang, dan mba Dewi Wulansari (ISI Surakarta) mulai mencari data sebanyak mungkin terkait usulan-usulan tempat. Akhirnya disepakati memilih delapan tempat pergelaran.

Pertama adalah prasasti Sarungga, prasasti terkait pertapaan ini merupakan data awal prasasti berangka tahun di gunung Merbabu. Prasasti ini berangka tahun 823 Saka atau 901 Masehi. 

 

Kedua, situs Windu Sabrang, dalam salah satu lontar MM disebutkan keberadaan pangajaran Windu Pepet, diduga terkait dengan Windu Sabrang dan Windu Sabrang kini. Di desa ini dipercaya hidup seorang Ajar bernama Windusana, sosok penyimpan ratusan lontar yang menjadi basis riset ini. Secara arkeologis juga ditemukan reruntuhan bangunan.
Ketiga, Kedakan. Desa ini merupakan tempat penyimpanan naskah sampai pada tahun 1850-an, secara berkala, naskah-naskah ini dimaharkan dan dibawa ke Batavia. Di desa ini masih menyimpan wayang, gamelan, dan satu kropak lontar.

Keempat, Ngaduman. Di desa ini, dalam laporan tahun 1870, ditemukan prasasti di tengah perkebunan. Prasasti ini kemudian dibawa ke negeri Belanda.

Kelima, Timboa. Lereng timboa menjadi titik penting ditemukan reruntuhan tempat pengajaran dan prasasti angka tahun termuda, 1449 tahun Saka.

Keenam, Sokowolu, di desa ini tercantum sebagai tempat penulisan lontar 315. Di desa ini juga masih dijumpai reruntuhan candi.

Ketujuh, prasasti Watu Lawang, sebuah prasasti dengan tanda pungtuasi khas pegunungan berangka tahun 1393 Saka.

Kedelapan, Candi Klero, lereng timur laut yang memiliki bangun candi bergaya Jawa Tengahan.

Kedelapan (asta) Mandala ini menjadi saksi sebuah peradaban Jawa Kuna ribuan tahun yang lalu. Ruang-riang baru kita mulai, mugi arum asmane pra Ajar ing redi-redi.

Apakah memisahkan Sastra dan Sejarah masih relevan?

Sejarah dan Sastra sebagai salah satu jangka zaman. Sastra klasik tentunya menjadi “milestone”, panjangka hari ini dan esok.

Kali ini cantrik Sraddha Sala, kak Frengki Fariya Pratama berbincang dengan kawan-kawan IAIN Ponorogo menyoal relasi sejarah dan sastra dalam ruang bingkai keislaman. 

Memang cukup sulit menerka rentetan ke-islam-an dalam rentang peradaban. Apalagi dalam lingkup lokal. Minimal ada kehendak untuk belajar mengorelasikan antara ilmu sejarah dengan filologi. Agar tak saling bertumpuk dan bertolakbelakang. Karena, gagalnya satu struktur paradigma perencanaan akan menggagalkan seluruh asumsi yang telah terwacanakan.


Lawatan Masa Lampau Sebagai Sumber Narasi Pariwisata di Indonesia

Rekam lawatan masa lampau untuk pengembangan wisata kini: Sejak awal Jawa memiliki daya tarik wisata yang luar biasa, menyoal keindahan alam dan kebudayaannya. Program pameran foto Jawimajinasi ini sangat menarik, melihat Jawa dari bidikan lensa. Tentu kita tahu, fungsi ilmu-ilmu “masa lampau” selalu menyediakan cerita ber-arti penting untuk masa kini. Salah satu terapannya adalah dunia pariwisata.

Pada tanggal 30 September 2022, Badan Otorita Borobudur pameran foto bertajuk Jawimajinasi. Salah agenda Talk Show bertajuk Imajinasi Bentang Alam Dalam Catatan Pelawat Masa Lampau. Talkshow ini peneliti dari Sraddha Institute Surakarta, memaparkan lawatan pelancong pada lampau dari prasasti, arsip, dan manuskrip. Dari data-data inilah pariwisata masa kini mampu menyusun narasi agar bernilai tinggi.

Sejengkal tanah dan Semekarnya Payung: Sebuah Catatan Diskusi Publik FKY 2022

Dua konsep pengelolaan dan penguasaan tanah yang awam kita ketahui dalam masyarakat Jawa. “Sak dhumuk bathuk, sanyari bumi, bakal dilabuhi nganti mati”. Tanah menjadi hal yang sangat krusial sejak manusia memiliki kesadaran spasial. Berangsur-angsur pandangan tersebut memicu privatisasi tanah, bahkan penguasaan mutlak tanah dimiliki oleh satu penguasa. Raja sebagai patron, membagi-bagi tanah sebagai bentuk kuasanya kepada rakyat (client).

Zaman berubah, pengelolaan tanah tak lagi menjadi milik privat melainkan milik “state”, diawasi pengelolaannya oleh lembaga tertentu semisal Buminata sampai Reksasiti.Secara khusus, di Jawa juga bergeser pengelolaannya dari cacah ke tanah, lengkap dengan perubahan aturan-aturan. Salah satu yang menarik dalam penguasaan tanah di Jawa justru berangkat dari mitos semisal Ajisaka meminta tanah selebar ikat kepalanya, Murjangkung meminta tanah selebar kulit lembu, dan kisah “babad-babad lainnya”.

Diskusi Enam Tahun Sraddha Sala – The Fall of Kartasura

"The Fall of Kartasura"

Undangan Diskusi Daring Bulanan Edisi Spesial #6 Tahun Komunitas SraddhaBeberapa waktu yang lalu, tembok benteng Keraton Kartasura tepatnya kawasan Gedhong Obat diruntuhkan menggunakan alat berat oleh beberapa orang. Mereka mengaku tak tahu jika yang dirobohkan adalah situs bersejarah. Peristiwa tersebut berawal dari klaim atas tanah di dalam tembok yang dibeli dari pemilik tanah sebelumnya. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses oleh pihak berwenang.Kartasura menempati bagian penting dalam kekuasaan kerajaan di Jawa abad XVII. Bagaimana tidak, pusat ibu kota yang dibangun Amangkurat II itu menyimpan memori jatuh bangun dinasti Mataram Islam. Krisis di Kraton Kartasura sejak 1741-1743 memuncak dengan ditandai didudukinya Kraton olah Sunan Kuning yang menjadi bagian dari gerakan perlawanan Tionghoa pasca pembantaian Batavia tahun 1740. Kartasura hancur, Sunan Pakubuwana II mengungsi ke Ponorogo, situasi politik kerajaan tidak menentu, hingga memicu perang saudara pada masa-masa berikutnya. Gaung Kartasura tak hanya terdengar di Jawa, namun juga sampai di Tlatah Sabrang-Mancanegara seperti Lontara di Sulawesi Selatan, Bali, dan Arsip-Arsip Kolonial.

Kali ini, Sraddha Sala mengundang kawan-kawan untuk bergabung dalam Diskusi Daring Bulanan Edisi Spesial 6 Tahun Komunitas Sraddha bertajuk

 

Pemantik Diskusi:Louie Buana(Phd candidate, Institute for History Leiden University, Founder Lontara Project)”Kraton Kartasura dalam arsip dan manuskrip tanah Sabrang (Sulawesi Selatan)

Rendra Agusta(Alumni S2 Kajian Budaya Universitas Sebelas Maret, Founder Sraddha Institute)”Kraton Kartasura dalam arsip dan manuskrip Jawa”

Moderator:Muhammad Aprianto(S2 Sejarah, Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Storyteller Soerakarta Walking Tour)

Diskusi diselenggarakan pada Sabtu Wage jelang malam Minggu Kliwon, 28 Mei 2022, pukul 15.00-17.00 WIB.

Narahubung: Kukuh Widodo (+6285876216266)

Kelas Delapan

Kelas Delapan


Kelas Delapan Sraddha Sala kali ini mengangkat tema “angka”. Sejak era Jawa Kuna, angka menempati posisi penting dalam dunia kebudayaan Jawa. Angka sebagai penanda temporal yang penting untuk menjadi “panjangka” kebudayaan Jawa hari-hari ke depan. Kelas ini akan membincang bagian kecil dari penggunaan angka di Jawa, yakni Sengkalan. Kelas ini akan dilaksanakan setiap Minggu pukul 09.30-12.00 di Museum Radya Pustaka Surakarta.

 

Membincang Ulang Penataan Tanah Pasca Perang Jawa 1830

Membincang Ulang Penataan Tanah Pasca Perang Jawa 1830

Pasca perang Jawa 1825-1830, tatanan kehidupan masyarakat berubah. Pemerintah kolonial Belanda melakukan intervensi terhadap ruang agraria kraton Surakarta dan Yogyakarta. Intervensi itu berakhir dengan penandatanganan perjanjian Klaten pada tanggal 27 September 1830. Salah satu arsip pertanahan yang penting terkait peristiwa tersebut adalah naskah Siti Dhusun.

SIGARDA INDONESIA bersama Kang Rendra Agusta dari SRADDHA INSTITUTE dalam Beranda #15 akan membincangkan SITI DHUSUN PASCA 1830 MASEHI. Dipandu oleh Linda Tiya Wati dan Mochammad Ghufron, mahasiswa Universitas Negeri Malang.

Waktu: Jul 6, 2022 18:45 WIB