“nyan hukum] sakiṅ ‘p(f)èk] sinəmpil masalahe kaṅ kala —
mpaḥ kentasa. nyan hukumiṅ bañu, sakiŋ kitab Muharař, myaṅ —
saki(ṅ) kitab hilāḥ, muwaḥ saki(ṅ) kitab Sujja’ŋi.
Nukilan teks tersebut berasal dari Naskah CUL.Gg.5.22 yang tersimpan di Cambridge University Library (CUL). Naskah ini milik Thomas Erpenius, seorang Arabis dan orientalis berkebangsaan Belanda yang wafat pada November 1624.
Setahun kemudian (1625), terutama atas permintaan George Villiers (Adipati Pertama Buckingham yang belakangan menjadi rektor Universitas Cambridge), mungkin melalui istri almarhum, Jaecquemina Buyes, naskah Erpenius jatuh ke tangan keluarga Kerajaan Britania. [6] Agustus 1628, George Villiers terbunuh. Kemudian istrinya, Katherine Villiers, menghibahkannya ke CUL pada Musim Panas 1632.
Seperti tertera dalam teks, naskah ini adalah upaya penjawaan (gubahan ke aksara dan bahasa Jawa Pertengahan?) pedoman Fiqh yang berasal dari (1) Kitab Muharar atau al-Muḥarrar; (2) Kitab Ilah atau Iḍāḥ fī al-Fiqh; dan (3) Kitab Sujjai. Kitab terakhir mungkin adalah ikhtisar dari fiqh mazhab Syafi’i yang dijuduli sesuai nama penulisnya, (Abū) Shujā’ (w. pasca-1196 M). Teks Gg.5.22 terdiri dari tiga bagian: (1) yurisprudensi Islam (fiqh), membahas ibadah/ritual wajib; (2) ulasan-ulasan singkat soal ramalan; dan (3) prinsip-prinsip iman dalam pedoman aqidah.
Catatan Pinggir: Pada folio pertama, di atas lukisan bunga, ada dibubuhkan huruf “S”; itu menunjukkan bahwa naskah ini adalah milik Joseph Justus Scaliger, mentor Erpenius. Huruf “S” mungkin merujuk pada cara “Erpenius secara konsisten membubuhkan huruf “S” sebagai karya Scaliger [Kitab al-Amthal].” Berangkat dari asumsi bahwa naskah ini sebelumnya adalah milik Scaliger, maka terminus ante quem-nya jadi diketahui, yakni 1609, tahun wafatnya Scaliger.
Yap! Walaupun belum ada uji radiokarbon atas material naskah ini. Setidaknya, kita tahu naskah penjawaan kitab Fiqh tertua yang kita punya berada di CUL, Inggris. — sejak tahun 1609(empat abad silam). Sebagai catatan, deiksis partikel “nyan” ini menarik diamati oleh peneliti linguistik Jawa Kuna dan Tengahan.
